OJK Dukung Langkah BEI Perbarui Metodologi Saham HSC Guna Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

OJK Dukung Langkah BEI Perbarui Metodologi Saham HSC Guna Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bursa Efek...

Jul 20, 2026 - 07:19
 0  0
OJK Dukung Langkah BEI Perbarui Metodologi Saham HSC Guna Tingkatkan Transparansi Pasar Modal
OJK Dukung Langkah BEI Perbarui Metodologi Saham HSC Guna Tingkatkan Transparansi Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan dukungan penuh terhadap langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tengah melakukan penyempurnaan atas metodologi evaluasi saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi atau High Shareholder Concentration (HSC). Langkah strategis ini diambil sebagai respon proaktif otoritas pasar modal dalam menanggapi dinamika pasar dan masukan dari para pelaku pasar global yang menginginkan adanya standar transparansi yang lebih ketat di pasar modal domestik. Perubahan metodologi ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi likuiditas dan struktur kepemilikan emiten, sehingga investor dapat mengambil keputusan investasi yang lebih terukur dan berbasis data yang valid.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa peninjauan kembali terhadap kriteria High Shareholder Concentration (HSC) merupakan salah satu bentuk tindak lanjut atas aspirasi investor institusi internasional. Menurutnya, mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel sangat diperlukan untuk memitigasi risiko volatilitas ekstrem yang sering kali terjadi pada saham-saham dengan kepemilikan yang terkonsentrasi pada pihak tertentu. Dengan adanya penyempurnaan ini, BEI berkomitmen untuk menjaga integritas pasar serta memastikan bahwa pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencerminkan fundamental ekonomi yang sebenarnya, bukan sekadar hasil dari transaksi oleh segelintir pemegang saham pengendali.

Implementasi metodologi baru ini akan fokus pada perhitungan Free Float yang lebih presisi, di mana saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan oleh publik akan dipisahkan secara tegas dari saham yang dimiliki oleh pengendali atau pihak terafiliasi. Selama ini, saham-saham yang masuk dalam kriteria High Shareholder Concentration (HSC) sering kali menjadi sorotan karena rendahnya jumlah saham beredar di masyarakat, yang berpotensi memicu anomali harga di pasar reguler. Dengan memperketat kriteria ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) bertujuan untuk melindungi investor ritel dari risiko manipulasi pasar serta meningkatkan kepercayaan investor asing untuk menanamkan modalnya di perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa domestik.

Selain fokus pada transparansi, penyempurnaan kebijakan ini juga berkaitan erat dengan kriteria emiten yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Saham-saham yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan yang tidak wajar biasanya akan mendapatkan notasi khusus guna memberikan peringatan dini kepada para pelaku pasar. OJK menegaskan bahwa pengawasan terhadap aspek Gcg (Good Corporate Governance) akan terus ditingkatkan sejalan dengan perubahan aturan ini. Pihak regulator berharap agar setiap emiten dapat memenuhi ketentuan Free Float minimal sebesar 7,5% secara substansial, bukan sekadar pemenuhan administratif, demi menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih sehat dan kompetitif di kawasan regional.

Ke depannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap dampak dari perubahan metodologi High Shareholder Concentration (HSC) ini terhadap likuiditas pasar secara keseluruhan. Kepercayaan investor merupakan aset paling berharga dalam industri pasar modal, sehingga standarisasi yang merujuk pada praktik terbaik internasional menjadi sebuah keharusan. Melalui sinergi antara regulator dan pengelola bursa, diharapkan stabilitas IHSG dapat tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi global, sekaligus mendorong lebih banyak perusahaan berkualitas untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) dengan struktur kepemilikan yang lebih terdiversifikasi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0