BI dan OJK Dorong Pemanfaatan Central Counterparty untuk Perkuat Stabilitas Pasar Uang

Aug 5, 2025 - 13:42
Aug 5, 2025 - 13:49
 0  2
BI dan OJK Dorong Pemanfaatan Central Counterparty untuk Perkuat Stabilitas Pasar Uang

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menggelar seminar nasional bertajuk "Pendalaman Pasar Keuangan dan Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia melalui Peningkatan Pemanfaatan Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing", Selasa (5/8/2025).
Acara ini menegaskan komitmen BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait dalam mendorong penggunaan CCP sebagai infrastruktur kunci untuk memperkuat stabilitas dan efisiensi pasar keuangan domestik.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa CCP berperan sebagai pihak perantara dalam transaksi pasar uang dan valas. Keberadaannya penting untuk meminimalkan risiko kredit, likuiditas, serta risiko pasar. Selain itu, CCP dinilai mampu meningkatkan partisipasi pelaku pasar dan mendukung kedalaman pasar keuangan nasional.

Destry menambahkan bahwa peningkatan transaksi yang dikliringkan lewat CCP sudah terlihat, meski potensinya masih sangat besar. Rata-rata volume harian transaksi valas telah melonjak dari USD 3–4 miliar per hari pada 2020 menjadi USD 10 miliar per hari di 2025.


Tiga Strategi Penguatan CCP oleh BI

  1. Penguatan Permodalan CCP
    Bersama perbankan, BI memperkuat modal CCP guna meningkatkan kepercayaan pelaku pasar dan keberlanjutan CCP sebagai infrastruktur sistemik.

  2. Integrasi dalam Blueprint 2030
    Pengembangan CCP dimasukkan dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Valuta Asing (BPPU) 2030, yang mencakup integrasi produk, harga, dan aktor pasar.

  3. Koordinasi Lintas Otoritas dan Internasional
    BI aktif berkoordinasi dengan OJK, ISDA, serta regulator global seperti dari Eropa, Inggris, AS, dan Jepang untuk mendapatkan status recognized CCP.

Koordinasi juga dijalin erat dengan pelaku industri dan asosiasi seperti APUVINDO demi memperkuat fondasi sistem keuangan domestik melalui pendekatan twin-peak regulation antara BI dan OJK.


Pandangan OJK terhadap CCP

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menyampaikan bahwa CCP memainkan peran penting dalam mengurangi risiko sistemik melalui mekanisme netting, manajemen risiko, dan penjaminan penyelesaian transaksi derivatif.

OJK telah mengeluarkan aturan teknis guna memberikan kepastian hukum dan modal bagi institusi keuangan yang menggunakan qualifying CCP. Hal ini sekaligus mendorong efisiensi dan pengembangan pasar derivatif yang lebih sehat.

“Keterlibatan aktif perbankan dalam mendukung CCP akan memperkuat struktur pasar derivatif keuangan nasional yang kredibel dan berdaya saing,” tutup Inarno.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0