RI Kebanjiran Impor Kertas dari China, Produsen Lokal Meradang: "Kapasitas Kami Cukup!

Nov 12, 2025 - 11:58
Nov 13, 2025 - 10:20
 0  0
RI Kebanjiran Impor Kertas dari China, Produsen Lokal Meradang: "Kapasitas Kami Cukup!

Jakarta - Industri kertas dalam negeri kembali mendapat tekanan serius akibat membanjirnya produk impor, khususnya kertas dari China. Asosiasi Pulp and Paper Indonesia (APKI) menyoroti lonjakan volume impor yang tidak wajar, padahal kapasitas produksi dalam negeri lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

Fenomena ini mengancam kelangsungan usaha produsen kertas lokal yang sudah berinvestasi besar dan mempekerjakan ribuan tenaga kerja.

Fakta Lonjakan Impor Kertas China

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut fakta yang mencerminkan besarnya tekanan impor:

*   Lonjakan Signifikan: Pada periode Januari-Agustus 2024, volume impor kertas dari China mencapai **281 ribu ton**. Angka ini meningkat drastis dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang sebesar 175 ribu ton.
*   Jenis yang Diimpor: Mayoritas impor adalah kertas *tissue*, kertas *duplex board* (bahan kemasan), dan kertas *printing/writing* (kertas tulis & cetak).
*   Harga Di Bawah Pasar: Produk impor dari China seringkali dijual dengan harga yang sangat murah, diduga karena mendapat subsidi dari pemerintahnya, sehingga sulit ditandingi oleh produk lokal.

Dampak Langsung pada Industri Lokal

Liana Bratasida, Sekretaris Jenderal APKI, mengungkapkan dampak nyata yang dirasakan industri:

1.  Kapasitas Produksi Menganggur: Kapasitas produksi industri kertas nasional mencapai 16 juta ton per tahun, sementara konsumsi domestik hanya sekitar 8-9 juta ton. Dengan kondisi kelebihan pasok ini, masuknya impor dalam jumlah besar semakin memukul kinerja pabrik.
2.  Ancaman PHK: Jika kondisi ini berlanjut, produsen lokal terpaksa menurunkan utilisasi pabrik, yang berpotensi mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi ribuan pekerja.
3.  Hilangnya Daya Saing: Perang harga yang tidak sehat membuat produk lokal kalah bersaing, meskipun dari segi kualitas tidak kalah.

Permintaan Industri kepada Pemerintah

Untuk melindungi industri dalam negeri, APKI telah mengajukan beberapa langkah antisipasi kepada Pemerintah Indonesia:

*   Pengawasan Ketat di Pintu Bea Cukai: Meminta Bea Cukai untuk memperketat pengawasan terhadap barang impor, terutama untuk mencegah praktik illegal imports dan underinvoicing (pemberitahuan nilai di bawah harga sebenarnya).
*   Tinjau Ulang Kebijakan Tarif: Meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tarif dan non-tarif untuk menciptakan level playing field yang adil antara produk impor dan lokal.
 Penegakan Aturan Anti-Dumping: Mendorong Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) untuk menindak tegas praktik perdagangan tidak sehat, seperti *dumping*.

Industri kertas nasional membutuhkan perlindungan segera agar dapat tetap beroperasi, menjaga lapangan kerja, dan berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0