Ripple Kini Bisa Himpun Dana dari Institusi, Dapat Dukungan Regulasi Baru

Jakarta – Sehari setelah perkara hukum antara SEC dan Ripple resmi berakhir, regulator pasar modal Amerika Serikat kembali membuat keputusan penting pada 8 Agustus 2025. Otoritas sekuritas tersebut mencabut status diskualifikasi yang sebelumnya disematkan kepada Ripple pasca putusan pengadilan.
Keputusan ini membuka jalan bagi Ripple untuk kembali menggalang dana melalui lembaga keuangan dan investor institusional, sesuatu yang sempat dilarang sejak putusan akhir pada Agustus 2024.
Kasus Ripple bermula pada Desember 2020, ketika SEC menuduh perusahaan mengumpulkan dana lebih dari USD 1,3 miliar (sekitar Rp 21,12 triliun) melalui penjualan XRP yang dianggap sebagai sekuritas ilegal. Ripple menegaskan bahwa XRP bukan sekuritas, melainkan aset digital yang berfungsi sebagai mata uang kripto.
Pada Juli 2023, Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa penjualan XRP kepada investor ritel tidak melanggar aturan sekuritas, namun transaksi dengan klien institusional tetap dinyatakan bersalah. Putusan final pada Agustus 2024 menghukum Ripple dengan denda USD 125 juta (sekitar Rp 2,03 triliun) dan melarang penggalangan dana lewat penjualan XRP institusional.
Pasca putusan itu, Ripple otomatis terkena diskualifikasi berdasarkan Aturan 506(d) Securities Act yang melarang perusahaan memanfaatkan jalur penggalangan dana tanpa registrasi SEC. Namun kini, SEC memberikan pengecualian bagi Ripple sehingga perusahaan dapat kembali mengakses pendanaan dari investor terakreditasi lewat mekanisme Regulation D.
Ripple Dapat Restu Buka Layanan Pembayaran Kripto di UEA
Selain kabar baik dari Amerika, Ripple juga mengumumkan pencapaian besar di Timur Tengah. Pada 13 Maret 2025, perusahaan memperoleh lisensi penuh dari Dubai Financial Services Authority (DFSA) untuk menyediakan layanan pembayaran kripto lintas batas di Uni Emirat Arab (UEA).
Dengan izin tersebut, Ripple dapat beroperasi di Dubai International Financial Centre (DIFC), sebuah kawasan ekonomi khusus dengan kebijakan pajak dan aturan tersendiri. Persetujuan ini muncul enam bulan setelah Ripple lebih dulu memperoleh lisensi prinsip dari DFSA.
Lisensi resmi ini memungkinkan Ripple menghadirkan solusi pembayaran berbasis blockchain kepada perusahaan dan lembaga keuangan di UEA, sekaligus memperkuat posisinya di kawasan Timur Tengah yang semakin tinggi permintaan terhadap transaksi lintas batas berbasis kripto.
CEO Ripple Brad Garlinghouse menegaskan bahwa regulasi yang lebih jelas di banyak negara serta meningkatnya adopsi institusional membuat industri kripto memasuki fase pertumbuhan yang signifikan. Ripple juga menjadi penyedia pembayaran pertama berbasis blockchain yang beroperasi di zona DIFC.
Ripple Akuisisi Hidden Road Senilai Rp 21,29 Triliun
Tak hanya ekspansi regulasi, Ripple juga memperluas bisnisnya melalui akuisisi. Perusahaan ini sepakat membeli Hidden Road, sebuah broker utama yang berbasis di AS, dengan nilai USD 1,25 miliar (sekitar Rp 21,29 triliun).
Hidden Road, yang berdiri sejak 2018, dikenal menawarkan layanan kliring dan pembiayaan untuk berbagai instrumen seperti forex, derivatif kripto, hingga obligasi. Perusahaan itu mencatat volume kliring tahunan lebih dari USD 3 triliun dengan lebih dari 300 klien institusional, termasuk hedge fund besar.
Akuisisi ini termasuk salah satu transaksi terbesar di sektor aset digital, bahkan melampaui pembelian platform pembayaran Bridge oleh Stripe pada Februari 2025 senilai USD 1,1 miliar.
Garlinghouse menyebut langkah ini strategis untuk memperkuat infrastruktur Ripple di sektor keuangan tradisional, sekaligus mendukung lembaga yang ingin mengintegrasikan aset digital dalam aktivitas mereka. Hidden Road nantinya juga akan memanfaatkan stablecoin RLUSD milik Ripple sebagai agunan untuk layanan pialang.
Kesepakatan ini masih menunggu persetujuan regulator dan ditargetkan rampung sebelum kuartal III 2025.
Industri kripto sendiri tengah terdorong oleh iklim politik baru di AS setelah Donald Trump terpilih kembali sebagai Presiden. Garlinghouse menilai kondisi regulasi yang lebih ramah kripto membuat akuisisi semacam ini lebih realistis dibanding masa lalu ketika SEC cenderung agresif terhadap perusahaan aset digital.
What's Your Reaction?






